Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Donald Karouw
Dua tersangka pengedar sabu hampir satu ons ditangkap Polres Jembrana, Bali. (Foto: iNews)

JEMBRANA, iNews.id – Polisi menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial STP (22) dan MD (25) di Kabupaten Jembrana, Bali. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bersih 99,23 gram atau hampir 1 ons.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyebut, jumlah barang bukti tersebut terbilang cukup besar untuk wilayah Jembrana.

“Untuk wilayah Jembrana, sabu seberat itu termasuk barang bukti lumayan besar,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Kasus ini bermula dari penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana setelah menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di Kecamatan Mendoyo. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga menemukan dua motor yang dikendarai oleh tersangka STP dan MD di Banjar Sembung, Desa Penyaringan.

Keduanya terlihat menaruh sesuatu yang mencurigakan di pinggir jalan. Saat itulah, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Dari lokasi, polisi berhasil menyita sabu-sabu hampir satu ons.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digerebek Polisi, 2 Oknum ASN di Humbahas Tepergok Pesta Sabu dalam Mobil

57 tahun lalu

Oknum Dokter dan Istri di Bungo Jambi Ditangkap terkait Kasus Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Tangkap Kurir

57 tahun lalu

Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal