Namun, MD sempat melarikan diri setelah mengetahui rekannya tertangkap. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Polres Jembrana menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Bali Barat. Barang bukti dan kedua tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami pastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di Jembrana,” kata AKBP Kadek.