6 WNA Langgar Protokol Kesehatan di Bali Terancam Sanksi Deportasi

Bagus Alit
WNA di Bali tak pakai masker terancam sanksi deportasi. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Enam Warga negara asing (WNA) di Bali terancam sanksi deportasi karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Tiga orang di antaranya akan menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. 

Tiga WNA yang akan menjalani pemeriksaan berasal dari Amerika Serikat, Irlandia, dan Rusia. Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Bali dan direkomendasikan untuk segera meninggalkan Bali karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Ada enam warga negara asing yang sengaja tidak memakai masker, ini yang kita rekomendasikan diberikan sanksi deportasi," ujar Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Badung, Senin (12/7/2021).

WNA di Bali melanggar protokol kesehatan terancam deportasi. (Foto: Antara)

Dia mengatakan, Satpol PP Bali terus menggencarkan razia selama PPKM darurat. Salah satunya di kawasan Batubolong, Canggu, Kuta Utara yang ramai oleh WNA. 

Saat razia tersebut ada 20 orang yang dikenakan sanksi, yakni 17 warga lokal dan 3 WNA. Pelanggar yang membawa masker namun lupa memakai, atau memakai masker dengan tidak benar dikenakan denda dan hukuman sosial.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal