Selebgram Cantik Ditangkap dalam Kamar, Tes Urine Positif Narkoba

Chusna Mohammad
Selebgram cantik inisial JF alias Jess ditangkan BNN Bali bersama manajer di sebuah vila mewah di Kerobokan, Badung. (Foto: BNN Bali).

Barang bukti yang disita yakni satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 2,95 gram, serbuk putih diduga sabu seberat 0,78 gram, tiga butir tablet kuning diduga methaphetamine seberat 1.05 gram, satu buah bong, delapan kaca sisa pakai, dan satu kork gas yang sudah dimodifikasi.

"Sabu yang diamankan jumlah totalnya 4,78 gram," ujarnya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Sugianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal