Selebgram Cantik Ditangkap dalam Kamar, Tes Urine Positif Narkoba

Chusna Mohammad
Selebgram cantik inisial JF alias Jess ditangkan BNN Bali bersama manajer di sebuah vila mewah di Kerobokan, Badung. (Foto: BNN Bali).

Barang bukti yang disita yakni satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 2,95 gram, serbuk putih diduga sabu seberat 0,78 gram, tiga butir tablet kuning diduga methaphetamine seberat 1.05 gram, satu buah bong, delapan kaca sisa pakai, dan satu kork gas yang sudah dimodifikasi.

"Sabu yang diamankan jumlah totalnya 4,78 gram," ujarnya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Sugianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal