Dokter Lois Owien Ditangkap, Mabes Polri: Dia Sebarkan Berita Bohong

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap dokter Lois Owien terkait penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Polisi menyebut perempuan tersebut menyebarkan berita bohong yang menghalangi penanggulangan Covid-19.

"dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan, berita bohong atau hoaks itu disebarkan dr Lois melalu tiga platform media sosial (medsos) yang berbeda. Unggahan tersebut dijadikan barang bukti untuk menangkap dr Lois, termasuk tangkapan layar atau screenshot pernyataannya di medsos tersebut. 

"Barang bukti diamankan berupa screenshoot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Polisi menangkap dr Lois Owien karena menyebarkan berita bohong (hoaks). (Foto: Ist)

Menurutnya, penangkapan dr Lois juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Namun polisi belum memunculkan pasal yang dikenakan untuk dr Lois.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal