Sakit, Mantan Sekda Buleleng Tersangka Dugaan Korupsi Bandara Batal Ditahan

Dewi Umaryati
Mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka (DKP) tersangka dugaan korupsi pembangunan bandara Bali Utara batal ditahan karena sakit.(Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka (DKP) sebagai tersangka dugaan korupsipembangunan bandara Bali Utara. Penyidik yang berencana menahan tersangka harus batal karena kondisi DKP sedang sakit. 

"Rencananya penyidik akan menahan tersangka DKP. Namun hal ini batal dilakukan karena dari pemeriksaan tim medis, DKP dinyatakan tidak sehat," kata A Luga Harlianto, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, DKP datang ke Kantor Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wita. Dia didampingi kuasa hukum dari kantor pengacara Agus Sujoko.

"Tersangka datang dalam kondisi sehat jasmani rohani. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam dengan menjawab 14 pertanyaan," kata Luga. 

DKP diperiksa penyidik dalam dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang terkait pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng, pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang hingga penyewaan lahan tanah Desa Yeh Sanih dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini adalah panggilan kedua untuk DKP setelah panggilan pertama pada 30 September lalu tersangka tidak hadir dengan alasan sakit," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunker ke Waropen, Beri Bantuan Pembangunan Bandara Botawa

57 tahun lalu

Kepala Dinas Kominfo Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Dirut Perencana Kegiatan Proyek LRT Sumsel jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Palembang

57 tahun lalu

Candy Angelika Wijaya DPO Kasus Pencucian Uang Ditangkap di Bali

57 tahun lalu

Profil Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo, Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal