27 Saksi Diperiksa terkait Gratifikasi Rp16 Miliar Mantan Sekda Buleleng

Dewi Umaryati
Wakajati sekaligus Plt Kajati Bali Hutama Wisnu bersama Asintel Kejati Bali Zuhandi saat konferensi pers penetapan mantan sekda Kabupaten Buleleng, DKP, sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah memeriksa 27 saksi terkait kasus gratifikasi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka (DKP). DKP telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp16 miliar untuk mempercepat proses perizinan pembangunan Bandara Bali Utara dan terminal penerima LNG di Celukan Bawang. 

"Untuk saksi kasus gratifikasi sudah kita periksa ada 27 orang dan ini semua masih berjalan," kata Asisten Pidana Khusus, Agus Eko Purnomo, Jumat (23/7/2021). 

Menurutnya, seluruh saksi yang diperiksa tidak hanya dari perorangan tetapi juga ada perusahaan. DKP diduga menerima gratifikasi ini dalam rentang waktu 2015-2020 saat masih menjabat sebagai Sekda Buleleng. 

Saat dikonfirmasi untuk kemungkinan memeriksa Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebagai saksi dalam kasus ini, menurutnya belum ada kaitan dalam kasus ini. 

“Kalau dari analisa dan saksi yang sudah diperiksa, mereka tidak pernah bertemu langsung sama bupati tetapi ke sekda,” katanya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Desa Unik di Buleleng: Bengkala, Harmoni dalam Keheningan Utara Bali

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal