Mantan Sekda Buleleng Ditetapkan Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Rp16 Miliar

Dewi Umaryati
Wakajati sekaligus Plt Kajati Bali Hutama Wisnu bersama Asintel Kejati Bali Zuhandi saat konferensi pers penetapan mantan sekda Kabupaten Buleleng, DKP, sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan mantan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Buleleng, berinisial DKP, sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Jumlah uang yang diduga diterima tak main-main, mencapai Rp16 miliar. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Hutama Wisnu menjelaskan, tersangka diduga menerima gratifikasi dari beberapa orang untuk membantu mempercepat pengurusan izin pembangunan, mulai dari bandara hingga terminal penerima LNG. 

"Kasusnya cukup banyak, di antaranya mempercepat izin pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng tahun 2018 dan pengurusan izin terminal penerima LNG Celukan Bawang dari perusahaan," kata Wisnu saat konferensi pers bertepatan Hari Bakti Adhyaksa, Kamis (22/7/2021).

Menurut Wisnu, gratifikasi ini diterima dari beberapa orang. DKP menjanjikan dapat mempercepat pengurusan izin bandara di tingkat pemerintah pusat. Untuk penyerahan uang dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di tahun 2018 dan 2019.

Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak Jumat (19/7/2021). Penyidik Kejati Bali masih akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk kepada para pemberi suap. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

57 tahun lalu

Mengejutkan Jawaban KPK Atas Klaim Nikita Mirzani terkait Laporan Dugaan Suap

57 tahun lalu

Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal