Sabu Disembunyikan di Tas Perempuan, Pengangguran Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba

Dewi Umaryati
BNN Bali menangkap pengedar narkoba saat mengambil paket di jasa penitipan. (Foto: BNN Bali)

Petugas juga menyita satu unit motor milik Dede yang digunakan untuk mengambil paket narkoba, serta satu buah ponsel. 

“Barang bukti yang disita berupa dua paket sabu dengan berat keseluruhan 99,07 gram bruto atau sekitar 95,82 gram netto,” ujar Sugianyar. 

Menurut rencana, seluruh paket sabu ini akan dipecah menjadi beberapa paket kecil untuk kemudian diedarkan lagi. 

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal