Rektor Udayana Dicecar 86 Pertanyaan terkait Korupsi Dana SPI

Chusna Mohammad
Rektor Universitas Udayana, Nyoman Gde Antara selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (6/4/2023) pukul 18.30 Wita. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - RektorUniversitas Udayana, Nyoman Gde Antara menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Dia dicecar 86 pertanyaan terkait korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (6/4/2023) pagi dan baru selesai sekitar pukul 18.30 Wita.

"Semua berjalan baik. Saya berterima kasih kepada penyidik dan kuasa hukum," kata Antara yang didampingi kuasa hukumnya, Gede Pasek  Suardika.

Antara tak ditahan kendati telah berstatus tersangka. Penyidik mempersilakan Antara meninggalkan Kejati Bali usai delapan jam menjalani pemeriksaan.

"Sampai hari ini belum dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal