Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Siap Jadi Penjamin

Dewi Umaryati
Keluarga berharap penahanan promotor tinju sekaligus pengusaha Zainal Tayeb bisa ditangguhkan. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

“Daddy saya bukan orang kriminal, nggak mungkin nipu orang. Untuk daddy semoga tetap kuat, selalu jaga kesehatan dan kami semua yakin kebenaran akan menemukan jalannya,” katanya tangis. 

Sementara dalam sidang perdana lalu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Zainal melalui kuasa hukumnya Mila Tayeb telah mengajukan penangguhan penahanan, dengan alasan kliennya dalam kondisi tidak sehat. 

“Soal penangguhan penahanan, kami akan pertimbangkan nanti,” kata Ketua majelis hakim Wayan Yasa. 

Sidang Zainal Tayeb ini akan kembali digelar di PN Denpasar secara daring (online), Selasa (21/9/2021) dengan agenda eksepsi. 

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni, Zainal dijerat pasal 266 ayat 1 memberi keterangan palsu dalam akta autentik atau pasal 378 KUHP tentang Penipuan. 

Zainal dituduh merugikan Hedar sebesar Rp21,6 miliar. Pasalnya, dalam kesepakatan yang tertuang dalam akta Nomor 33 tahun 2017 luas yang tertera 13.700 meter persegi, faktanya hanya 8.892 meter persegi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

57 tahun lalu

Kampung TikTok di Sukabumi Kembali Ramai usai Gunawan Sadbor Dibebaskan

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Kasus Lift Jatuh di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal