Jabatan akademik Nyoman Gde Antara adalah guru besar Fakultas Teknik. Gelar lengkapnya adalah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU
Pendidikan sarjana (S1) diselesaikan Nyoman Gde Antara di Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya pada 1990.
Dia melanjutkan magister (S2) dan doktoral (S3) di Nagaoka University of Technology Jepang. Gelar magister diselesaikan pada 2001, sedangkan gelar doktor diselesaikan pada 2004.
Kejati Bali resmi menetapkan Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi dana SPI. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kami melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, Senin (13/3/2023).