Preman Penagih Utang di Bali Diduga Kerap Sebar Berita Bohong tentang Polisi

Indira Arri
Polisi menyelidiki kasus ujaran kebencian dan berita bohong yang kerap disebarkan seorang tersangka kasus pemerasan dan pengancaman berinisial BMPP. (Foto : Humas Polda Bali)

Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait pelanggaran ITE yang dilakukan tersangka BMPP. 

Selain terlibat penagihan utang dengan kekerasan dan ujaran kebencian, BMPP diduga pernah melakukan upaya pencurian motor. Menurut informasi polisi, motor ini diserahkan ke seseorang tetapi diambil lagi oleh tersangka.

“Terkait kasus ini belum ada laporan resmi dan kami sedang menelusurinya,” kata Kombes Djuhandhani. 

Sebelumnya empat preman ini ditangkap karena melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap seorang warga Jalan Gunung Agung Denpasar. 

Aksi mereka dianggap meresahkan karena merampas barang milik korban saat menagih utang. 

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal