Tagih Utang Arisan, 4 Preman di Bali Ancam Tembak dan Rampas Mobil Korban

Indira Arri
Polda Bali menangkap empat preman penagih utang disertai kekerasan dan perampasan mobil. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap empat orang penagih utang arisan yang melakukan kekerasan dan perampasan. Pelaku mengancam menembak dan merampas mobil korban.

Keempatnya merupakan anggota ormas ternama di Bali, yakni BMPP, IPWS, MASD, dan GWG. Keempatnya ditangkap usai melakukan kekerasan dan perampasan terhadap I Komang Ery Dharma Yudha di Jalan Muding, Denpasar.

"Para pelaku memaksa korban menandatangani surat perjanjian piutang dengan cara kekerasan dan mengancam menembak kaki korban jika menolak," ujar Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (4/3/2021).

Tak hanya melakukan kekerasan dan pengancaman, keempatnya juga merampas mobil korban menggunakan kunci palsu dengan dalih sebagai jaminan utang.

Perbuatan keempat preman itu atas perintah NKOR, perempuan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. NKOR memberi uang jasa kepada empat pelaku masing-masing Rp5 juta.

Keempat preman tersebut dijerat Pasal 368 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan pengancaman dengan kekerasan.

"Para pelaku terancam pidana sembilan tahun penjara. Premanisme di Bali akan kami tindak," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

10 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal