DENPASAR, iNews.id – Polda Bali meringkus dua warga negara Bulgaria pelaku skimming ATM di kawasan Badung, Bali. Kedua pelaku yaitu Metodi Angelove Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (34).
“Modusnya menggunakan kamera super mini yang ditaruh di mesin ATM untuk mencuri data,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto di Mapolda Bali, Rabu (29/1/2020).
Dia mengatakan, pengungkapan kasus pencurian data ini setelah marak laporan warga tentang aktivitas skimming yang diduga dilakukan warga negara asing di sejumlah mesin ATM di di Badung.
Atas laporan itu, polisi melakukan pengusutan hingga menemukan keberadaan salah satu pelaku, yang pada saat itu sedang melepas kamera mini yang terpasang di salah satu mesin ATM di kawasan Canggu, Badung.
Tak menunggu lama, polisi bergegas menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak dari perbuatannya.