Polisi Akan Jemput Paksa Jerinx Jika Abaikan Panggilan Kedua

Aris Wiyanto
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Terkait pelaporan ini, Polda Bali telah memeriksa sejumlah pihak termasuk IDI sebagai pelapor, dan ahli bahasa. Hanya Jerinx sebagai terlapor saja yang belum memberikan keterangan.

"Tinggal Jerinx saja yang belum," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx yaitu I Wayan Gendo Suardana mengatakan, ketidakhadiran kliennya pada panggilan pertama karena ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan.

Menurutnya, Jerinx sudah memiliki agenda terkait pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan karena terkait kontrak yang sudah ditandatangani.

"Panggilan pemeriksaan itu pas sekali dengan agenda Jerinx yang tak bisa ditinggalkan, sehingga kami menghadap ke penyidik Polda Bali menyampaikan lisan untuk mohon penundaan pemeriksaan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Hilang Terseret Banjir di Tabanan, Tim SAR Polda Bali Sisir Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal