Polda Bali Terima Laporan 559 Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp55,8 Miliar

Antara
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu (kiri) dan Kasubdit 2 Ditreksrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya (kanan). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menerima laporan 559 korban investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK). Total kerugian korban mencapai Rp55,8 miliar.

Tak hanya yang melapor ke Polda Bali, ada sekitar 3.000 orang lainnya yang juga menjadi korban investasi bodong ini.

"Korban yang tercatat melapor ke Polda Bali ada 559 orang. Di luar yang mengadu ke kantor polisi ada sekitar 3.000 orang informasinya," kata Kasubdit 2 Ditreksrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya di Denpasar, Kamis (1/12/2022).

Witaya menjelaskan, kerugian dalam satu laporan yang diterima mencapai Rp22 miliar. Kemudian ada lima laporan lagi yang diterima Polda Bali dan satu laporan pelimpahan dari Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan itu, Polda Bali telah menetapkan satu tersangka yakni I Nyoman Tri Dana Yasa yang merupakan bos PT DOK. Pria dengan sebutan Mang Tri itu kini telah ditahan di Polda Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

2 bulan lalu

Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya

2 bulan lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

4 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

4 bulan lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal