Polda Bali Terima Laporan 33 Lokasi Perayaan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan 

Antara
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: Indira Arri)

Putu Jayan menegaskan, Polda Bali tak melarang perayaan malam tahun baru. Namun acara yang digelar dalam skala besar harus melaporkan kegiatan itu kepada polisi. Tujuannya agar kepolisian bisa melakukan asesmen untuk menghindari jatuhnya korban.

"Kami fleksibel melihat asesmen bersama dengan panitia dengan unsur keamanan. Unsur pengamanan berapa, unsur keselamatan berapa misalnya dari sisi kesehatan," ujarnya.

Polda Bali juga belum menentukan pembatasan waktu pelaksanaan perayaan malam tahun baru. Namun penyelenggara diminta menghitung situasi di sekitarnya untuk menentukan waktu berakhirnya acara.

"Untuk pembatasan waktu sampai saat ini tidak ditentukan dari jam berapa sampai jam berapa. Panitian melaporkan kepada kami menghitung situasi yang ada mengatur jadwal bubar," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

57 tahun lalu

5.000 Relawan Gelar Aksi Bersih Pantai Kedonganan, Kapolda Bali Turun Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal