Dari tes cepat tersebut, ada 15 orang yang dinyatakan reaktif dan dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab. Dari hasil tes swab, lima orang ternyata positif terjangkit virus corona.
Kelima orang itu yakni tiga orang hakim, dan dua orang panitera pengganti dan juru sita.
Dengan adanya lima orang yang terkonfirmasi positif, PN Denpasar ditutup terhitung mulai Rabu, 19 Agustus 2020. Segala aktivitas persidangan ditiadakan hingga 1 September 2020 mendatang.