PN Denpasar Ditutup karena Covid-19, Pegawai Kontak Erat Diminta Karantina Mandiri

Aris Wiyanto
PN Denpasar ditutup setelah 3 orang hakim dan 2 panitera pengadilan positif terjangkit Covid-19. (iNews.id/Aris WIyanto)

Dari tes cepat tersebut, ada 15 orang yang dinyatakan reaktif dan dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab. Dari hasil tes swab, lima orang ternyata positif terjangkit virus corona.

Kelima orang itu yakni tiga orang hakim, dan dua orang panitera pengganti dan juru sita.

Dengan adanya lima orang yang terkonfirmasi positif, PN Denpasar ditutup terhitung mulai Rabu, 19 Agustus 2020. Segala aktivitas persidangan ditiadakan hingga 1 September 2020 mendatang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal