Pleidoi Belum Siap, Sidang Keterangan Palsu Zainal Tayeb Ditunda 22 November

Dewi Umaryati
Pengusaha yang juga mantan promotor tinju Zainal Tayeb menjalani persidangan virtual. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

BADUNG, iNews.id – Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi kasus keterangan palsu dengan terdakwa Zainal Tayeb di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (18/11/2021) batal digelar. Tim kuasa hukum terdakwa mengaku belum siap dengan materi pembelaan.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan sampai Senin (22/11/2021) mendatang. 

“Kami belum siap menyusun materi pledoi jadi mohon waktu lagi Yang Mulia,” kata Kuasa Hukum Zainal Tayeb, Mila Tayeb, Kamis (18/11/2021). 

Mendengar ketidaksiapan ini, ketua majelis hakim kembali memberi waktu perpanjangan sehingga sidang ditunda sampai 22 November mendatang. 

“Dengan mempertimbangkan asas hukum serta memperhatikan hak terdakwa, pembelaan atau pledoi dilanjutkan hari Senin 22 November 2021,” kata Yasa. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian

57 tahun lalu

Sidang Pleidoi Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam, Keluarga ABK Dituntut Hukuman Mati Histeris

57 tahun lalu

Sukena yang Ditahan Gegara Pelihara Landak Bebas dari Penjara, Jadi Tahanan Rumah Wajib Lapor

57 tahun lalu

Ganjar Beri Semangat Palti Hutabarat dalam Sidang Pleidoi: Kamu Tidak Sendirian!

57 tahun lalu

Baby Sitter yang Viral Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Menangis Bacakan Pleidoi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal