Dia mengatakan, saat ini belum ada tindakan penggeledahan di kantor Otban Wilayah IV. Namun dia memastikan Otban Wilayah IV akan membantu sepenuhnya terkait data yang diperlukan penegak hukum.
Rano Dwi Putra ditangkap petugas Aviation Security Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (22/8/2020) karena berupaya menyelundupkan sabu seberat 3 kilogram. Saat ditangkap, Rano memakai seragam dinas harian Kemenhub.
Rano setidaknya sudah tiga kali meloloskan barang terlarang itu memanfaatkan seragam dinas dan pass bandara yang dimilikinya.