Ditangkap Bea Cukai, Status Kepegawaian Rano Petugas Bandara Ngurah Rai Dinonaktifkan

I Gusti Bagus Alit Sidi W
Status kepegawaian pegawai Otban Wilayah IV Bandara Ngurah Rai, Rano Dwi Putra untuk sementara dinonaktifkan. (Foto: iNews)

DENPASAR, iNews.id – Pascaditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, status kepegawaian Rano Dwi Putra kini untuk sementara dinonaktifkan. Seluruh kebijakan termasuk penindakan terhadap yang bersangkutan, Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV (Bali, NTB dan NTT) menyerahkan sepenuhnya pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Otban Wilayah IV, Noviansyah, penangkapan Rano karena membawa 3 kilogam (kg) sabu mengagetkan dan membuat prihatin seluruh pegawai di kantor. “Anaknya biasa aja kalau kerja dan tidak ada yang aneh,” kata Novi, Senin (24/8/2020).

Peristiwa yang menimpa Rano ini terjadi saat seluruh pegawai tengah libur panjang cuti bersama. Bahkan sebelum libur dan akhirnya tertangkap di Batam, Rano masih bekerja seperti biasa pada 19 Agustus lalu.

“Ya kita semua terkejut dan prihatin. Untuk sanksi yang dijatuhkan pada yang bersangkutan, semuanya diserahkan ke kantor pusat,” katanya.

Rano telah bekerja di Otban Wilayah IV selama 11 tahun. Kesehariannya bertugas sebagai staf sub bagian umum dan rumah tangga. “Kita berikan dukungan untuk petugas jika ada yang perlu dikoordinasikan. Sampai saat ini diminta hanya persoalan administrasi saja,” Kata Noviansyah.

Sampai saat ini juga belum ada petugas dari BNN atau kepolisian yang datang ke kantor otban untuk menggeledah ruangan Rano.

Sebelumnya, Rano ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim, Batam pada Minggu (23/8/2020) sore. Saat diamankan petugas, Rano tak sendiri. Ia bersama seorang perempuan membawa lebih dari tiga kilogram sabu. Narkoba itu dibawa dari Pekanbaru untuk dibawa ke Surabaya yang dikendalikan seorang napi di Lapas Kerobokan.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal