Petugas Adat di Bali Keroyok Pria hingga Tewas, Polisi: Korban Belum Terbukti Mencuri

Aris Wiyanto
Antara
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menunjukkan 4 petugas adat pengeroyok pria hingga tewas di Mapolsek Kuta. (Foto: Antara)

Dalam kasus ini, Polresta Denpasar telah menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap korban, yaitu Wayan Mahendra, Wayan Widarta, Wayan Sudanta, dan Wayan Miasa.

"Keempat tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban, mereka ditangkap pada 31 Januari di rumah masing-masing di daerah Kuta," ujar Ruddi.

Kasus main hakim berujung maut ini terjadi di Monumen Bom Bali I di kawasan Legian, Badung pada Kamis (24/1/2020). Korban yang bernama Muhammad Lutfi (26) dikeroyok sejumlah orang yang menuduhnya sebagai pencuri helm.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang itu, korban yang dalam kondisi kritis dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. Namun sebelum mendapat penanganan medis, korban lebih dulu meregang nyawa.

Aksi pengeroyokan itu ternyata direkam seorang warga. Rekaman video pengeroyokan itu kemudian viral di media sosial, dan menjadi bahan bagi polisi untuk mengetahui pelaku pengeroyokan korban.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal