Petugas Adat di Bali Keroyok Pria hingga Tewas, Polisi: Korban Belum Terbukti Mencuri

Aris Wiyanto
Antara
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menunjukkan 4 petugas adat pengeroyok pria hingga tewas di Mapolsek Kuta. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Sebanyak 4 orang petugas keamanan adat (Jagabaya) di Kuta, Bali, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan seorang pria yang diduga mencuri helm di Monumen Bom Bali, hingga tewas. Dalam penyelidikan polisi, pria yang dikeroyok tersebut sebenarnya belum terbukti mencuri.

“Dalam kasus ini, korban yang bernama Muhammad Lutfi belum adanya cukup bukti untuk dinyatakan melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2/2020).

Karena itu, polisi menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh keempat tersangka yang merupakan petugas adat itu.

Menurut Ruddi, kasus ini menjadi pelajaran bagi warga terutama petugas keamanan adat, agar tidak main hakim sendiri saat menemukan pelaku kejahatan.

“Diamankan saja, dan tidak menghakimi orang tersebut,” kata pria yang sebentar lagi akan bertugas sebagai penyidik di Bareskrim Mabes Polri ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal