Petugas Adat di Bali Keroyok Pria hingga Tewas, Polisi: Korban Belum Terbukti Mencuri

Aris Wiyanto
Antara
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menunjukkan 4 petugas adat pengeroyok pria hingga tewas di Mapolsek Kuta. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Sebanyak 4 orang petugas keamanan adat (Jagabaya) di Kuta, Bali, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan seorang pria yang diduga mencuri helm di Monumen Bom Bali, hingga tewas. Dalam penyelidikan polisi, pria yang dikeroyok tersebut sebenarnya belum terbukti mencuri.

“Dalam kasus ini, korban yang bernama Muhammad Lutfi belum adanya cukup bukti untuk dinyatakan melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2/2020).

Karena itu, polisi menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh keempat tersangka yang merupakan petugas adat itu.

Menurut Ruddi, kasus ini menjadi pelajaran bagi warga terutama petugas keamanan adat, agar tidak main hakim sendiri saat menemukan pelaku kejahatan.

“Diamankan saja, dan tidak menghakimi orang tersebut,” kata pria yang sebentar lagi akan bertugas sebagai penyidik di Bareskrim Mabes Polri ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal