Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Ini Alasan Polda Bali

Aris Wiyanto
Penangguhan penahanan Jerinx ditolak Polda Bali, Selasa (18/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahananJerinx. Drummer Superman Is Dead itu dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama.

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, tadi sudah disampaikan oleh penyidik tidak dikabulkan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana di Polda Bali, Selasa (18/8/2020).

Gendo menuturkan, penyidik menolak menangguhkan penahanan Jerinx karena ada kekhawatiran penggebuk drum Superman Is Dead itu mengulangi perbuatan yang sama.

Terhadap putusan penyidik itu, Gendo mengaku kecewa. Tak hanya dirinya, keluarga Jerinx yang menjadi penjamin yaitu ayah kandung dan istri Jerinx, Nora Alexandra juga merasakan hal yang sama.

"Kalau itu yang dikhawatirkan, tentu kami kecewa, Nora kecewa, Jerinx juga kecewa" katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Hilang Terseret Banjir di Tabanan, Tim SAR Polda Bali Sisir Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal