DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahananJerinx. Drummer Superman Is Dead itu dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama.
"Untuk permohonan penangguhan penahanan, tadi sudah disampaikan oleh penyidik tidak dikabulkan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana di Polda Bali, Selasa (18/8/2020).
Gendo menuturkan, penyidik menolak menangguhkan penahanan Jerinx karena ada kekhawatiran penggebuk drum Superman Is Dead itu mengulangi perbuatan yang sama.
Terhadap putusan penyidik itu, Gendo mengaku kecewa. Tak hanya dirinya, keluarga Jerinx yang menjadi penjamin yaitu ayah kandung dan istri Jerinx, Nora Alexandra juga merasakan hal yang sama.
"Kalau itu yang dikhawatirkan, tentu kami kecewa, Nora kecewa, Jerinx juga kecewa" katanya.