Pembunuh Perempuan Subang Ternyata Residivis Perampokan, Ditangkap di Rumah Mertua

Indira Arri
Ditreskrumum Polda Bali merilis pembunuhan Dwi Farica Lestari yang dilakukan Wahyu Dwi Setyawan, Senin (15/2/2021). (Foto: MNC Media/Chusna Mohammad)

Korban merupakan penyedia layanan seksual. Pelaku kemudian datang ke tempat korban. Usai mendapat layanan seksual, pelaku tidak membayar dan malah mengambil dompet serta handphone korban.

Hal itu disadari oleh korban yang berteriak. Namun pelaku membekap mulut korban dan menusuk lehernya dengan kerambit miliknya. Saat itu korban masih dalam keadaan telanjang dan belum sempat memakai baju.

Pembunuhan itu terjadi pada 16 Januari 2021. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dan dalam kondisi telanjang di homestay yang disewanya di Jalan Tukad Batanghari Gang X No 12 Denpasar.

Pelaku ditangkap pada Jumat (12/2/2021) usai pengejaran yang dilakukan Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal