Pembunuh Perempuan Subang Ternyata Residivis Perampokan, Ditangkap di Rumah Mertua

Indira Arri
Ditreskrumum Polda Bali merilis pembunuhan Dwi Farica Lestari yang dilakukan Wahyu Dwi Setyawan, Senin (15/2/2021). (Foto: MNC Media/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) yakni Wahyu Dwi Setyawan (24) ternyata seorang residivis kasus perampokan. Dia pernah menjalani hukuman selama sembilan bulan di Jember, Jawa Timur usai tertangkap melakukan perampokan di counter HP.

Pelaku yang sudah beristri ini pun ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kelurahan  Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.

"Pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian. Awal tahun 2016 melakukan pencurian di counter HP di wilayah Jember," ujar Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro dalam keterangan pers, Senin (15/2/2021).

Dia menjelaskan, pelaku juga merencanakan membunuh korban dan merampok harta bendanya. Dia membawa senjata tajam jenis kerambit saat datang ke homestay tempat korban menginap.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku sudah menyiapkan pisau jenis kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal