Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Perempuan Subang Ternyata Residivis Perampokan, Ditangkap di Rumah Mertua

Senin, 15 Februari 2021 - 17:05:00 WIB
Pembunuh Perempuan Subang Ternyata Residivis Perampokan, Ditangkap di Rumah Mertua
Ditreskrumum Polda Bali merilis pembunuhan Dwi Farica Lestari yang dilakukan Wahyu Dwi Setyawan, Senin (15/2/2021). (Foto: MNC Media/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) yakni Wahyu Dwi Setyawan (24) ternyata seorang residivis kasus perampokan. Dia pernah menjalani hukuman selama sembilan bulan di Jember, Jawa Timur usai tertangkap melakukan perampokan di counter HP.

Pelaku yang sudah beristri ini pun ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kelurahan  Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.

"Pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian. Awal tahun 2016 melakukan pencurian di counter HP di wilayah Jember," ujar Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro dalam keterangan pers, Senin (15/2/2021).

Dia menjelaskan, pelaku juga merencanakan membunuh korban dan merampok harta bendanya. Dia membawa senjata tajam jenis kerambit saat datang ke homestay tempat korban menginap.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku sudah menyiapkan pisau jenis kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut