Pelabuhan Padangbai Tak Terima Hasil Tes GeNose Mulai 30 Juni

Yunda Ariesta
Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali tak menerima hasil tes GeNose mulai 30 Juni 2021. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Dalam SE tersebut diatur syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan masuk ke Bali mulai 30 Juni 2021 yaitu;

1. Masuk Bali lewat bandara memakai swab PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Lewat darat dan laut memakai swab PCR atau antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan barcode/QR Code.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor di Karangasem Bali Tersebar di 5 Titik, Terparah di Kecamatan Manggis

57 tahun lalu

Viral Ambulans Bawa Mahasiswa Pakai Sirine Terobos Macet di Bali, Netizen Geram!

57 tahun lalu

Jaga Tradisi Ngayah Bali, Partai Perindo Turut Sukseskan Upacara Ngayut Karangasem

57 tahun lalu

Puncak Karya Baligia, Perindo Bali Apresiasi Generasi Muda Turut Jaga Warisan Adat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal