DENPASAR, iNews.id – Gubernur Wayan Koster membatasi pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh terkait perayaan Hari Raya Nyepi di Bali tahun ini. Keputusan itu diambil untuk mencegah meluasnya penularan virus korona atau covid-19.
“Peserta dibatasi dan tidak ada pengunjung dan hanya di tempat. Berarti hanya ada orang lokal saja," kata Koster dalam keterangan kepada pers di Denpasar, Selasa (17/3/2020) malam.
Pembatasan ini mendapat dukungan dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA). PHDI dan MDA menilai pawai ogoh-ogoh bukan rangkaian Hari Suci Nyepi yang wajib dilaksanakan.
“Oleh karena itu pengarakan ogoh-ogoh sebaiknya tidak dilaksanakan," kata Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana.
Dia mengatakan, kalaupun warga Bali tetap mau mengadakan pawai ogoh-ogoh, pelaksanaannya agar mengikuti imbauan tentang lokasi, waktu, dan peserta yang telah disampaikan Gubernur Bali.