Pasutri Penjual Bakso di Bali Dapat Pil Koplo dari Banyuwangi

Chusna Mohammad
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali, ditangkap lantaran nekat mengedarkan pil koplo. (Foto: Istimewa)

Kepada polisi, Hadi mengaku pil koplo itu dibeli dari seseorang di Banyuwangi, Jawa Timur. Harganya Rp1,8 juta per 1.000 butir. 

Tersangka kemudian menjual lagi dalam bentuk paket berisi 10 pil seharga Rp30.000. 

"Pembelinya sebagian besar adalah pekerja bangunan," ungkap Hendra. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

2 bulan lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

2 bulan lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal