Edarkan Pil Koplo di Kalangan Mahasiswa, 2 Pemuda Yogyakarta Ditangkap Polisi

Heru Trijoko
Dua pemuda di Yogyakarta ditangkap karena mengedarkan obat-obatan terlarang. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dua pemuda di Yogyakarta, RN (22) dan YER (23) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang. Polisi juga menyita ribuan pil Yarindo yang siap diedarkan kepada mahasiswa. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, mereka kami tangkap di seputaran Umbulharjo,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah, Kamis (18/7/2022).
 
Awalnya petugas mengamankan RN yang merupakan seorang mahasiswa. Dari pemeriksaan mengarah kepada keterlibatan YER yang merupakan driver ojek online (ojol). Dari situlah YER ditangkap dengan barang bukti ribuan butir Yarindo. 

“Tersangka RN ini menyimpan 1.065 butir pil Yarindo. Sedangkan YER kita amankan sekitar 3.700 pil Yarindo siap edar," kata Deni. 

Deni mengatakan, kedua pelaku mengedarkan karena alasan ekonomi. Mereka menjual setiap 200 butir seharga Rp400.000. Paket ini masih dipecah-pecah lagi dalam ukuran kecil dengan kemasan isi 10 butir. 

“Targetnya itu dari kalangan mahasiswa hingga yang sudah bekerja,” katanya.  

Atas perbuatannya dua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 196 tentang kesehatan. Dengan ancaman pidana maskimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal