Pasutri Penjual Bakso di Bali Dapat Pil Koplo dari Banyuwangi

Chusna Mohammad
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali, ditangkap lantaran nekat mengedarkan pil koplo. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Denpasar, Bali. Pedagang bakso ini ditangkap lantaran mengedarkan pil koplo

"Barang buktinya 2.500 butir pil koplo," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina, Minggu (21/8/2022). 

Hendra menambahkan, Hadi dan istrinya ditangkap di warungnya Jalan Kebo Iwa Denpasar. Di warung itu, polisi menemukan satu bungkus pil koplo siap jual. 

Hadi dan istrinya lalu dibawa ke tempat kosnya di Jalan Indrajaya Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2.500 butir pil koplo.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

2 bulan lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

2 bulan lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal