Pasangan Kekasih Duda dan Janda di Bali Kompak Edarkan Narkoba, Sama-Sama Dipenjara

Chusna Mohammad
Kedua pasangan duda dan janda yang ditangkap anggota Polres Tabanan karena mengedarkan narkoba. (Foto : MPI/Chusna M)

"Sebelum tertangkap, mereka telah mengedarkan paket sabu di enam lokasi," katanya.

Dari catatan polisi, pelaku WGW merupakan residivis kasus narkoba dan bebas dari penjara tahun 2018 silam.

"Dia lalu mengajak pacarnya untuk melakukan kejahatan ini," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Tabanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal