Palsukan Surat Putusan Cerai, Oknum Pengacara di Buleleng Dijebloskan ke Penjara

Dewi Umaryati
KBO Reskrim AKP Suseno dan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menunjukkan surat turunan putusan sidang kasus perceraian yang dipalsukan oknum pengacara, Kamis (8/4/2021). (foto : Humas Polres Buleleng)

“Seluruh surat ini di-print menggunakan kop surat dan stempel basah bertuliskan Pengadilan Negeri Singaraja. Surat inilah yang dibawa ke Kantor Catatan Sipil untuk mengajukan penerbitan akta perceraian,” katanya. 

Selain menahan tersangka, penyidik juga telah memeriksa saksi dan menyita sejumlah barang bukti serta dokumen atau surat. 

Saat ini penyidik telah melimpahkan tahap satu berkas perkara tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng. 

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

19 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

1 bulan lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

3 bulan lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

7 bulan lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal