Pakai Seragam, PNS Kemenhub Bali Ditangkap saat Bawa 3 Kg Sabu di Batam

Gusti Yennosa
Pegawai Kemenhub Bali Rano Ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang nadim Batam karena membawa 3 kg sabu. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id – Rano Dwi Putra, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim karena membawa 3 kg sabu, Minggu (23/8/2020) sore.

Rano ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu kedatangan pesawat yang akan membawanya terbang ke Surabaya.

Kasi penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam, Fabian Cahyo Wibowo mengungkapkan, pelaku Rano Dwi Putra ditangkap petugas Bea dan Cukai bersama petugas Avsec Bandara Hang Nadim di sebuah restoran dekat ruang tunggu keberangkatan bandara, Minggu sore.

“Di tubuh Rano, ditemukan 2 kilogram sabu yang disimpan dipinggang dan pahanya,” katanya.

Dia menjelaskan, Reno ditangkap setelah Maulidia, teman perempuannya diamankan petugas karena kedapatan menyimpan 1 kg sabu didalam celana dalamnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Bandara Hang Nadim Resmi Buka Rute Baru, Sriwijaya Air Layani 4 Kali Seminggu

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal