Oknum PNS di Bali Jadi DPO Polisi Kasus Pemalsuan BPKB Mobil

Antara
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polda Bali. Atas perbuatannya, pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dia terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 1 lembar foto copy STNK dan BPKB mobil berwarna putih dengan nopol DK 1605 PF atas nama pelaku, dan 1 lembar foto copy kwitansi pembelian.

“Agar masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera menginformasikan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal