Niat Liburan ke Bali, Turis Jepang Ini Malah Masuk Penjara

Chusna Mohammad
Turis Jepang yang hendak liburan ke Bali malah masuk penjara. (Foto: Ist)

Saat ditangkap di tempatnya menginap di Pondok Karenda, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 0,5 gram. 

Turis asal negeri Sakura itu mengaku membeli ganja seharga Rp700.000 dari seorang yang tidak dikenal. Transaksi dilakukan di Jalan Legian, Kuta. 

Menanggapi dakwaan jaksa, Takeda melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim pun memberikan waktu selama tujuh hari.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal