Kurir Sabu 1 Kg Jaringan Surabaya-Bali Ditangkap

Chusna Mohammad
BNN Bali merilis penangkapan kurir narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram jaringan Surabaya-Bali.

DENPASAR, iNews.id - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali menangkap kurir narkoba jenis sabu inisial CB (31). Dari tangan CB ditemukan hampir satu kilogram sabu. 

"Tersangka merupakan jaringan Surabaya-Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugiayar Dwi Putra dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (8/2/2022). 

Rocky ditangkap di Jalan Pegangsaan Timur Denpasar pada 1 Februari 2022 pukul 16.30 Wita. Petugas BNN menemukan bungkusan berisi kristal bening warna putih seberat 936,47 gram netto. 

Barang terlarang itu ditaruh tersangka di gantungan sepeda motor yang dikendarai. Dari hasil pemeriksaan labfor, serbuk bening itu mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamina. 

Dari hasil interogasi, Rocky mengaku menjadi kurir atas perintah seseorang dari Surabaya. Dia dijerat pasal 114 ayat atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup," ujar Sugianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal