Kuasa Hukum: Anak Ketua DPRD Badung Pakai Ganja untuk Kurangi Rasa Sakit

Antara
Barang bukti kepemilikan ganja anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika. (Foto:

DENPASAR, iNews.id - Putu Nova Christ Andika (34) menjadi terdakwa kepemilikan ganja. Anak Ketua DPRDBadung itu mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit.

Kuasa hukum Putu Nova, Ida Bagus Gumilang Sakti menyebut kliennya pernah mengalami koma akibat kecelakaan.  Sejak itu dia mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit. 

"Terdakwa memakai ganja karena memiliki riwayat medis, sempat mengalami koma hemiparesis sehingga dia memakai untuk mengurangi rasa sakit," kata Ida Bagus Gumilang Sakti, Rabu (6/7/2022).

Dia mengatakan, Putu Nova telah didakwa memiliki ganja dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (5/7/2022). Namun Putu Nova tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Dengan demikian pada sidang berikutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan masuk ke tahap pembuktian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

57 tahun lalu

Banjir Terjang Badung hingga Denpasar Bali, Genangan Air Mulai Surut

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal