Kuasa Hukum: Anak Ketua DPRD Badung Pakai Ganja untuk Kurangi Rasa Sakit

Antara
Barang bukti kepemilikan ganja anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika. (Foto:

DENPASAR, iNews.id - Putu Nova Christ Andika (34) menjadi terdakwa kepemilikan ganja. Anak Ketua DPRDBadung itu mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit.

Kuasa hukum Putu Nova, Ida Bagus Gumilang Sakti menyebut kliennya pernah mengalami koma akibat kecelakaan.  Sejak itu dia mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit. 

"Terdakwa memakai ganja karena memiliki riwayat medis, sempat mengalami koma hemiparesis sehingga dia memakai untuk mengurangi rasa sakit," kata Ida Bagus Gumilang Sakti, Rabu (6/7/2022).

Dia mengatakan, Putu Nova telah didakwa memiliki ganja dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (5/7/2022). Namun Putu Nova tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Dengan demikian pada sidang berikutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan masuk ke tahap pembuktian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

19 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

19 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal