Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Nyoman Gde Antara Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka

Dewi Umaryati
Kejati Bali mengumumkan Rektor Universitas Udayana, Nyoman Gde Antara tersangka korupsi dana SPI, Senin (13/3/2023). (Foto: Kejati Bali)

DENPASAR, iNews.id - RektorUniversitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara masih menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Dia mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka meski baru menjalani satu kali pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

"Terus terang klien saya sempat kaget. Baru pertama kali diperiksa sebagai saksi, ternyata dari kejati mengumumkan status tersangka dalam sebuah pers rilis," ujar tim hukum Unud, Made Jayantara, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan, Nyoman Gde Antara akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan di kejaksaan. Kendati kaget dengan penetapan tersangka, tim kuasa hukum telah mengantisipasi hal ini.

"Sudah seminggu lalu hal ini sudah kita antisipasi. Ya karena kita selalu berekspektasi dengan peristiwa terburuk," kata Jayantara.

Dia menilai yang dilakukan penyidik Kejati Bali agak aneh, termasuk dalam menghitung kerugian negara yang menggunakan tim audit dari internal Kejati Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal