Kejari Buleleng Periksa 7 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, 1 Sakit

Pande Wismaya
Pemeriksaan tersangka korupsi dana hibah pariwisata di Kejari Buleleng, Selasa (16/2/2021). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali memeriksa delapan tersangka korupsidana hibah pariwisata. Satu orang tak memenuhi panggilan karena sakit.

"Pemeriksaan lanjutan dipanggil semua tersangka, tapi satu orang tidak hadir karena sakit," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Selasa (16/2/2021).

Informasi yang diperoleh iNews.id, satu tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan yakni Nyoman GG. Dia mewakilkan seorang kuasa hukumnya untuk menghadap ke penyidik.

Para tersangka diperiksa penyidik sebagai tersangka, namun juga saksi bagi tersangka lainnya. Hal ini karena para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

"Pendalaman terkait perbuatan melawan hukumnya apakah ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal