Kejari Buleleng Periksa 7 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, 1 Sakit

Pande Wismaya
Pemeriksaan tersangka korupsi dana hibah pariwisata di Kejari Buleleng, Selasa (16/2/2021). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali memeriksa delapan tersangka korupsidana hibah pariwisata. Satu orang tak memenuhi panggilan karena sakit.

"Pemeriksaan lanjutan dipanggil semua tersangka, tapi satu orang tidak hadir karena sakit," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Selasa (16/2/2021).

Informasi yang diperoleh iNews.id, satu tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan yakni Nyoman GG. Dia mewakilkan seorang kuasa hukumnya untuk menghadap ke penyidik.

Para tersangka diperiksa penyidik sebagai tersangka, namun juga saksi bagi tersangka lainnya. Hal ini karena para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

"Pendalaman terkait perbuatan melawan hukumnya apakah ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal