Kepala BNN: Tidak Ada Legalisasi Ganja di Indonesia

Antara
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas empat hektare di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang (Antara)

BADUNG, iNews.id - Pemerintah Indonesia tidak membuka wacana untuk melegalkan ganja. Hal ini dikatakatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

"Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Petrus Golose di acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2022 di Badung, Bali, Minggu (19/6/2022).

Dia menambahkan, tidak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.

Meskipun, kata dia, beberapa negara mulai melegalkan ganja. Menurutnya, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal