DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memeriksa Harmaini Hasibuan, terkait kematian Tri Nugraha. Pengacara Tri Nugraha itu mengaku tak tahu kalau kliennya membawa senjata api (senpi) yang disimpan di dalam tas saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Pengacara menjelaskan dia tidak sempat melihat tas itu, dan dia tidak menduga tas itu ada senpi," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefi Dian Chandra di Denpasar, Sabtu (5/9/2020).
Dia mengatakan, penyidik juga telah bertanya kepada Harmaini terkait tas kecil yang dibawa Tri Nugraha berisi senpi. Terhadap pertanyaan itu, Harmaini pun mengaku tidak pernah tahu kalau kliennya membawa senpi.
"Dia tidak yakin karena dia selama ini tidak tahu kalau yang bersangkutan bawa senjata," katanya.
Dari hasil prarekonstruksi sebelumnya, penyidik mendapatkan petunjuk bahwa senpi yang digunakan Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejati Bali berada dalam tas kecil yang dititipkan di loker. Hal itu diperkuat dengan penemuan tas tersebut di dalam toilet bersama dengan senpi yang digunakan untuk menembak dirinya.