DENPASAR, iNews.id - Polda Bali merilis hasil penyelidikan kematian Tri Nugraha. Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta prarekonstrusi menguatkan dugaan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar itu tewas karena bunuh diri.
Dirkrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan, tim Labfor Polda Bali dan Mabes Polri telah memeriksa proyektil yang bersarang di tubuh Tri Nugraha, dan dari senjata api yang ditemukan di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kemudian Polda Bali melakukan olah TKP dan prarekonstruksi di lokasi untuk melengkapi hasil pemeriksaan labfor tersebut.
"Berdasarkan hasil olah TKP, prarekonstruksi dan hasil pemeriksaan labfor bahwa diduga kuat Tri Nugraha meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senpi jenis revolver SR-38/357 T11021410095 made in Turki dengan menembakkan ke dada sebelah kiri," ujarnya dalam keterangan kepada pers di Mapolda Bali, Jumat (4/9/2020).
Dia mengatakan, dari prarekonstruksi juga memastikan bahwa Tri Nugraha masuk ke dalam toilet seorang diri. Dia sempat meminta izin buang air kecil dan masuk ke dalam toilet yang berada tepat di depan ruang pemeriksaan Kejati Bali dengan membawa tas hitam. Kemudian sekitar satu menit dalam toilet, terdengar suara ledakan senjata api.