Kelas Kakap, Pak Raden dan Temannya Ditangkap Edarkan 6 Kg Ganja di Bali

Chusna Mohammad
BNN Bali menangkap pengedar ganja kelas kakap dengan barang bukti 6 kg ganja. (Foto: Chusna Mohammad)

Dari pria yang bekerja sebagai sopir penyewaan mobil ini, didapatkan barang bukti ganja seberat 1 kilogram lebih. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ganja yang disita berasal dari Medan, Sumatra Utara.

"Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringannya," kata Sugianyar. 

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Ancaman hukuman maksimal pidana mati," ujar Sugianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal