Kejati Bali Periksa 3 Saksi Korupsi Rektor Unud, Lengkapi Berkas 4 Tersangka

Antara
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara memberikan keterangan usai diperiksa Kejati Bali beberapa waktu lalu. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Eka mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi meringankan tersangka pada Selasa (20/6) besok. Pemeriksaan saksi meringankan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa empat ahli dari penyidik.

Menurut Eka, hingga kini penyidik Kejati Bali telah memeriksa puluhan saksi, ratusan dokumen dan keterangan ahli termasuk bukti forensik digital.

"Bukti-bukti forensik digital berupa device-device yang ada kaitannya dengan tindak pidana itu dilakukan penyitaan dan diperiksa forensik," ujar Eka.

Eka menolak mengomentari pokok materi pemeriksaan keempat tersangka karena merupakan materi penyidikan. 

Menurutnya semua yang terkait kasus ini akan terungkap detail dalam surat dakwaan yang akan disampaikan di pengadilan.

"Untuk materi penyidikan akan diungkap secara detail dalam surat dakwaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal