Jaksa Kasus Jerinx Resmi Ajukan Banding

Dewi Umaryati
Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto memberikan keterangan pers terkait pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian Jerinx ke Pengadilan Negeri Denpasar. (Foto : Dewi Umaryat)

DENPASAR, iNews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan penjara yang dijatuhkan kepada I Gede Ary Astina alias Jerinx. JPU menganggap vonis yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu belum memberikan efek jera pada terdakwa dan masyarakat dalam bermedia sosial.

"Setelah 7 hari majelis hakim memberi waktu untuk pikir-pikir, kami mengambil keputusan untuk mengajukan banding," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, Kamis (26/11/2020).

Siang tadi, seorang jaksa mendatangi PN Denpasar untuk menyatakan banding atas putusan Jerinx. Menurut Luga, pengajuan banding ini masih dalam tenggang waktu yang diatur undang-undang pascavonis yang dibacakan Kamis, (19/11/2020) lalu.

"Keputusan banding ini setelah kami mempertimbangkan bahwa hukuman 1 tahun 2 bulan dirasa kurang untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” katanya.

Menurut Luga, di dalam hal yang memberatkan tuntutan jaksa telah disampaikan perbuatan Jerinx telah melukai perasaan dokter dan tenaga kesehatan. Tidak hanya di Bali tetapi juga seluruh Indonesia yang tengah berjuang menangani pasien yang terpapar Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Candy Angelika Wijaya DPO Kasus Pencucian Uang Ditangkap di Bali

57 tahun lalu

Akankah Banding PSIS Semarang Dikabulkan PSSI? Ini Kata Yoyok Sukawi

57 tahun lalu

PSIS Resmi Kirim Surat Banding ke PSSI terkait Sanksi Laga Tanpa Penonton hingga Akhir Musim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal