Sementara itu Wayan Artha Dipa usai pemeriksaan mengatakan dirinya mendapat lima pertanyaan seputar prosedur pengadaan masker. Dia menegaskan memang tidak dilibatkan dalam pengadaan masker itu.
"Jawaban saya dari semua itu saya tidak pernah mengetahui dari sisi proses perencanaan anggaran, pengadaan sampai pembagian masker," katanya.
Dalam kasus ini, Kejari Karangasem telah menetapkan tujuh orang tersangka. Kejari Karangasem akan memanggil beberpa saksi yakni pejabat di Pemkab Karangasem untuk memberikan keterangan.